Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intervensi Kasus Korupsi, Eks Ketua MA Korea Selatan Ditahan

image-gnews
Yang Sung-tae.[The Korea Herald]
Yang Sung-tae.[The Korea Herald]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Agung Korea Selatan ditangkap karena ikut campur dalam persidangan kasus korupsi Mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye.

Yang Sung-tae, adalah mantan hakim tinggi pertama yang ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan pada Kamis, seperti dikutip dari Channel News Asia, 24 Januari 2019.

Baca: Pengadilan Korea Selatan Tambah Hukuman Park Geun-hye, Kenapa?

Pria berusia 71 tahun ini menjabat sebagai ketua di Mahkamah Agung selama enam tahun, lalu pensiun pada tahun 2017.

Yang Sung-tae diduga berupaya menunda musyawarah dalam tuntutan kompensasi yang diajukan oleh mantan korban kerja paksa di masa perang terhadap perusahaan-perusahaan Jepang, saat Park sedang berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan Tokyo. Ia juga diduga berupaya mencampuri berbagai kasus untuk memenangkan dukungan politik kepada Park Geun-hye saat masih menjabat sebagai presiden.

Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dipenjara sejak Maret dan diadili karena korupsi sejak Mei 2017. AP

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Yang dikatakan telah memerintahkan penyusunan daftar hakim yang menentang keputusannya dengan tujuan untuk merusak karier mereka. Semuan dakwaan ini dibantah oleh Yang.

Tuduhan terhadap Yang sudah muncul setelah Park digulingkan pada Maret 2017 karena skandal korupsinya dan dihukum penjara selama 25 tahun.

Baca: Ini 4 Bekas Presiden Korea Selatan yang Terlibat Kasus Korupsi

Kantor berita Yonhap melaporkan dakwaan jaksa penuntut mencapai 260 halaman dan memuat sekitar 40 dakwaan kepada Yang Sung-tae. Jaksa yang menyelidiki kasus ini meminta surat perintah penangkapan yang disetujui Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis. Eks ketua Mahkamah Agung itu ditahan di Pusat Penahanan Seoul, Kota Euiwang, Korea Selatan.

NAURA NADY | CHANNEL NEWS ASIA | YONHAP NEWS AGENCY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

5 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Anthony Sinisuka Ginting berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putra Thailand Panitchaphon Teeraratsakul dalam babak kualifikasi grup piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Senin 29 April 2024. Anthony Ginting menang dengan dua gim langsung 21-16, 21-13, dan tim Indonesia unggul sementara atas Thailand dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Hasil Piala Thomas 2024: Anthony Sinisuka Ginting Bawa Indonesia Unggul 1-0 atas Korea Selatan

Anthony Sinisuka Ginting sukses menyudahi perlawanan sengit tunggal putra Korea Selatan Jeon Heyok Jin pada babak perempat final Piala Thomas 2024.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

6 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

7 jam lalu

Bendera Korea Utara berkibar di samping kawat berduri di kedutaan besar Korea Utara di Kuala Lumpur, Malaysia, 9 Maret 2017. [REUTERS / Edgar Su]
Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

1 hari lalu

Ilustrasi anggota teroris. shutterstock.com
Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

1 hari lalu

Tentara khusus Korea Selatan melakukan terjun panyung sambil membawa bendera nasional saat ulang tahun ke-65 Hari Angkatan Bersenjata di bandara militer Seoul di Seongnam (27/9). AP/Lee Jin-man
Sejarah dan Arti Elemen-elemen dalam Bendera Korea Selatan

Bendera Korea Selatan memuat arti tanah (latar putih), rakyat (lingkaran merah dan biru), dan pemerintah (empat rangkaian garis atau trigram hitam).


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

1 hari lalu

Pemain voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, kembali merebut gelar pemain terbaik atau MVP Liga Voli Korea usai membantu timnya Daejeon CheongKwanJang Red Sparks menang  atas Incheon Heungkuk Life Pink Spiders dengan pertandingan 5 set 3-2 (25-22, 25-7, 18-16). Instagram
Resmi Perpanjang Kontrak di Red Sparks, Berapa Gaji Megawati Hangestri?

Dalam kontrak barunya di Red Sparks, Megawati Hangestri bakal mendapat kenaikan gaji menjadi US$ 150 ribu per musim.